NOMOR : PENG/KP/ 62 /07/2012/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III)
DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2012
ISO 9001:2008
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadi Pejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri.
Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi
1 Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2) dan Doktor (S-3) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III untuk dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK);
Uraian Kerja :
Tugas utama seorang diplomat Indonesia adalah mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangun jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting).Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
2 Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 40 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
Uraian Kerja :
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan.
3 Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 20 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK).
Uraian Kerja
Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan.
I. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Indonesia.
b. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1994 dan sebelumnya).
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Tidak bersuami/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
g. Sehat jasmani dan rohani.
h. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun dan ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah. PDLN dapat ditugaskan pada salah satu Perwakilan RI di Luar Negeri di seluruh dunia dimana kondisi setempat dimana Perwakilan RI diakreditasikan cukup beragam, beberapa diantaranya merupakan wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a. Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3):
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi/Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara).
Ilmu Ekonomi (Jurusan Manajemen dan Studi Pembangunan).
Sastra/Ilmu Pengetahuan Budaya (Arab, China, Inggris, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:
Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
Doktor (S-3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
d. Berusia maksimum:
28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya) untuk tingkat Sarjana (S-1).
32 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1980 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2).
35 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1977 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).
B. PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT)
a. Berijazah Sarjana (S-1) Jurusan Akuntansi.
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya).
C. PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
a. Berijazah Diploma 3 (D-3):
1. Jurusan Teknik Telekomunikasi;
2. Jurusan Teknik Informatika;
3. Jurusan Teknik Komputer; dan
4. Jurusan Teknologi Informasi;
b. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Swasta, atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
c. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan/atau bahasa PBB/asing lainnya (Arab, China, Perancis, Rusia, Spanyol, Jerman).
d. Berusia maksimum 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2012 (tanggal lahir 1 Desember 1984 dan setelahnya).
III. PENDAFTARAN
a. Melakukan registrasi online melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id mulai tanggal 16 Juli 2012 pukul 09.00 WIB dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b. Disamping melakukan registrasi online, peserta wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2012 melalui Pos Tercatat mulai tanggal 16 Juli 2012 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal 06 Agustus 2012 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal 10 Agustus 2012, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2012
PO BOX 3021
JKP 10030
(UNTUK PDK)
PO BOX 3022
JKP 10030
(UNTUK PKKRT)
PO BOX 3023
JKP 10030
(UNTUK PK)
c. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksi PDK, PKKRT, atau PK.
d. Registrasi online baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
e. Formulir Registrasi harus dilengkapi dengan melampirkan:
i. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000;
ii. Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor bagi Pelamar dari luar negeri;
iii. Daftar Riwayat Hidup terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan;
iv. Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1, S-2 atau S-3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima; Catatan: bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4.0 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.0.
v. Fotokopi Akte Kelahiran;
vi. Asli Surat Keterangan berbadan sehat dan tidak buta warna yang dikeluarkan oleh dokter RSUD/RSUP/RS TNI/Polri terbaru (3 bulan terakhir);
vii. Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemnakertrans) yang masih berlaku;
viii. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
ix. Pas foto terakhir ukuran 4×6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar. Harap tuliskan nama Pelamar di bagian belakang foto.
Catatan: Bagi pelamar yang bertempat tinggal di luar negeri persyaratan pada butir vi sampai dengan viii harus dapat dipenuhi pada saat daftar ulang apabila dinyatakan lulus pada ujian seleksi tahap terakhir.
f. Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna:
i. Biru untuk Pelamar PDK berijazah S–1;
ii. Kuning untuk Pelamar PDK berijazah S–2;
iii. Putih untuk Pelamar PDK berijazah S–3;
iv. Hijau untuk Pelamar PKKRT; dan
v. Merah untuk Pelamar PK
g. Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat. Pada pojok kiri atas amplop agar ditempelkan potongan barcode yang dapat diperoleh setelah mengunduh formulir registrasi.
h. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
i. Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
j. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir e.
Download File :
Latihan Soal CPNS : Klik Disini
Format Daftar Riwayat Hidup : Klik Disini
Daftar Pejabat yang berwenang Mengesahkan FC Ijazah : Klik Disini
Bagi yang berminat, silakan mendaftar secara online melalui laman :
Klik Disini
note: Infokarirbumn.blogspot.com
No comments:
Post a Comment